Cari Blog Ini

Jumat, 13 Desember 2013

BANTAHAN DALIL KEPADA ORANG YANG MEMBID'AHKAN



DALIL-DALIL ORANG YANG MEMBID’AHKAN SUATU AMALAN DAN BANTAHANNYA

Hanya orang-orang egois, fanatik dan mau menangnya sendiri sajalah yang mengingkari hal tersebut. Seperti yang telah kemukakan sebelum ini bahwa golongan pengingkar ini selalu menafsirkan Al-Qur’an dan Sunnah secara tekstual oleh karenanya sering mencela semua amalan yang tidak sesuai dengan paham mereka.

Misalnya, mereka melarang semua bentuk bid’ah dengan berdalil hadits Rasulullah saw. berikut ini :

كُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةُ

“Setiap yang diada-adakan (muhdatsah) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat’.

Juga hadits Nabi saw.:

مَنْ أحْدَثَ فِي اَمْرِنَا هَذَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاري و مسلم)

‘Barangsiapa yang didalam agama kami mengadakan sesuatu yang tidak dari agama ia tertolak’.

Hadits-hadits tersebut oleh mereka dipandang sebagai pengkhususan hadits Kullu bid’atin dhalalah yang bersifat umum, karena terdapat penegasan dalam hadits tersebut, yang tidak dari agama ia tertolak, yakni dholalah/ sesat. Dengan adanya kata Kullu (setiap/semua) pada hadits diatas ini tersebut mereka menetapkan apa saja yang terjadi setelah zaman Rasul- Allah saw. serta sebelumnya tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah saw. adalah bi’dah dholalah.

 Mereka tidak memandang apakah hal yang baru itu membawa maslahat/kebaikan dan termasuk yang dikehendaki oleh agama atau tidak. Mereka juga tidak mau meneliti dan membaca contoh-contoh hadits diatas mengenai prakarsa para sahabat yang menambahkan bacaan-bacaan dalam sholat yang mana sebelum dan sesudahnya tidak pernah diperintahkan Rasulullah saw. Mereka juga tidak mau mengerti bahwa memperbanyak kebaikan adalah kebaikan. Jika ilmu agama sedangkal itu orang tidak perlu bersusah-payah memperoleh kebaikan.

Ada lagi kaidah yang dipegang dan sering dipakai oleh golongan pengingkar dan pelontar tuduhan-tuduhan bid’ah mengenai suatu amalan, adalah kata-kata sebagai berikut:

“Rasulullah saw. tidak pernah memerintahkan dan mencontohkannya. Begitu juga para sahabatnya tidak ada satupun diantara mereka yang mengerja- kannya. Demikian pula para tabi’in dan tabi’ut-tabi’in. Dan kalau sekiranya amalan itu baik, mengapa hal itu tidak dilakukan oleh Rasulullah, sahabat dan para tabi’in?”

 Atau ucapan mereka : “Kita kaum muslimin diperintahkan untuk mengikuti Nabi yakni mengikuti segala perbuatan Nabi. Semua yang tidak pernah beliau lakukan, kenapa justru kita yang melakukannya..? Bukankah kita harus menjauhkan diri dari sesuatu yang tidak pernah dilakukan Nabi saw., para sahabat, ulama-ulama salaf..? Karena melakukan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi adalah bid’ah”.

 Kaidah-kaidah seperti itulah yang sering dijadikan pegangan dan dipakai sebagai perlindungan oleh golongan pengingkar ini juga sering mereka jadikan sebagai dalil/hujjah untuk melegitimasi tuduhan bid’ah mereka terhadap semua perbuatan amalan yang baru termasuk tahlilan, peringatan Maulid Nabi saw. dan sebagainya. Terhadap semua ini mereka langsung menghukumnya dengan ‘sesat, haram, mungkar, syirik dan sebagainya’, tanpa mau mengembalikannya kepada kaidah-kaidah atau melakukan penelitian terhadap hukum-hukum pokok/asal agama.

 Ucapan mereka seperti diatas ini adalah ucapan yang awalnya haq/benar namun akhirnya batil atau awalnya shohih namun akhirnya fasid. Yang benar adalah keadaan Nabi saw. atau para sahabat yang tidak pernah mengamal- kannya (umpamanya; berkumpul untuk tahlilan, peringatan keagamaan dan lain sebagainya). Sedangkan yang batil/salah atau fasid adalah penghukum- an mereka terhadap semua perbuatan amalan yang baru itu dengan hukum haram, sesat, syirik, mungkar dan sebagainya.

 Yang demikian itu karena Nabi saw. atau salafus sholih yang tidak mengerja- kan satu perbuatan bukanlah termasuk dalil, bahkan penghukuman dengan berdasarkan kaidah diatas tersebut adalah penghukuman tanpa dalil/nash. Dalil untuk mengharamkan sesuatu perbuatan haruslah menggunakan nash yang jelas, baik itu dari Al-Qur’an maupun hadits yang melarang dan mengingkari perbuatan tersebut. Jadi tidak bisa suatu perbuatan diharam- kan hanya karena Nabi saw. atau salafus sholih tidak pernah melakukannya.

Telitilah lagi hadits-hadits diatas yakni amalan-amalan bid’ah para sahabat yang belum pernah dikerjakan atau diperintahkan oleh Rasulullah saw. dan bagaimana Rasulullah saw. menanggapinya. Penanggapan Rasul- Allah saw. inilah yang harus kita contoh !

Demikian pula para ulama mengatakan’ bahwa amalan ibadah itu bila tidak ada keterangan yang valid dari Rasulullah saw., maka amalan itu tidak boleh dinisbahkan kepada beliau saw. !!

 Jelas disini para ulama tidak mengatakan bahwa suatu amalan ibadah tidak boleh diamalkan karena tidak ada keterangan dari beliau saw., mereka hanya mengatakan amalan itu tidak boleh dinisbahkan kepada Rasulullah saw. bila tidak ada dalil dari beliau saw. !

 Kalau kita teliti perbedaan paham setiap ulama atau setiap madzhab selalu ada, dan tidak bisa disatukan. Sebagaimana yang sering kita baca dikitab-kitab fiqih para ulama pakar yaitu Satu hadits bisa dishohihkan oleh /em sebagian ulama pakar dan hadits yang sama ini bisa dilemahkan atau dipalsukan oleh ulama pakar lainnya. Kedua kelompok ulama ini sama-sama ber- pedoman kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw. tetapi berbeda cara penguraiannya.

 Tidak lain semuanya, karena status keshahihan itu masih bersifat subjektif kepada yang mengatakannya. Dari sini saja kita sudah bisa ambil kesimpul an; Kalau hukum atas derajat suatu hadits itu masih berbeda-beda diantara para ulama, tentu saja ketika para ulama mengambil kesimpulan apakah suatu amal itu merupakan sunnah dari Rasulullah saw. pun berbeda juga !!

 Para ulama pun berbeda pandangan ketika menyimpulkan hasil dari sekian banyak hadits yang berserakan. Umpamanya mereka berbeda dalam meng- ambil kesimpulan hukum atas suatu amal, walaupun amal ini disebutkan didalam suatu hadits yang shohih. Para ulama juga mengenal beberapa macam sunnah yang sumbernya langsung dari Rasulullah saw., umpama- nya; Sunnah Qauliyyah, Sunnah Fi’liyyah dan Sunnah Taqriyyah.

Sunnah Qauliyyah ialah sunnah di mana Rasulullah saw. sendiri menganjur-kan atau mensarankan suatu amalan, tetapi belum tentu kita mendapatkan dalil bahwa Rasulllah saw. pernah mengerjakannya secara langsung. Jadi sunnah Qauliyyah ini adalah sunnah Rasulullah saw. yang dalilnya/riwayat- nya sampai kepada kita bukan dengan cara dicontohkan, melainkan dengan diucapkan saja oleh beliau saw. Di mana ucapan itu tidak selalu berbentuk fi’il amr (kata perintah), tetapi bisa saja dalam bentuk anjuran, janji pahala dan sebagainya.

 Contoh sunnah qauliyyah yang mudah saja: Ada hadits Rasulullah saw. yang menganjurkan orang untuk belajar berenang, tetapi kita belum pernah mendengar bahwa Rasulullah saw. atau para sahabat telah belajar atau kursus berenang !!

Sunnah Fi’liyah ialah sunnah yang ada dalilnya juga dan pernah dilakukan langsung oleh Rasulullah saw. Misalnya ibadah shalat sunnah seperti shalat istisqa’, puasa sunnah Senin Kamis, makan dengan tangan kanan dan lain sebagainya. Para shahabat melihat langsung beliau saw. melakukannya, kemudian meriwayatkannya kepada kita.

 Sedangkan Sunnah Taqriyyah ialah sunnah di mana Rasulullah saw. tidak melakukannya langsung, juga tidak pernah memerintahkannya dengan lisannya, namun hanya mendiamkannya saja. Sunnah yang terakhir ini seringkali disebut dengan sunnah taqriyyah. Contohnya ialah beberapa amalan para sahabat yang telah kami kemukakan sebelumnya.

 Begitu juga dengan amalan-amalan ibadah yang belum pernah dikerjakan oleh Rasulullah saw. atau para sahabatnya, tetapi diamalkan oleh para ulama salaf (ulama terdahulu) atau ulama khalaf (ulama belakangan) misalnya mengadakan majlis maulidin Nabi saw., majlis tahlilan/ yasinan dan lain sebagainya (baca keterangannya pada bab Maulid Nabi saw.dan bab Ziarah kubur). Tidak lain para ulama yang mengamalkan ini mengambil dalil-dalil baik dari Kitabullah atau Sunnah Rasulullah saw. yang menganjurkan agar manusia selalu berbuat kebaikan atau dalil-dalil tentang pahala-pahala bacaan dan amalan ibadah lainnya. Berbuat kebaikan ini banyak macam dan caranya semuanya mustahab asalkan tidak tidak bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh syari’at.

 Apalagi didalam majlis-majlis (maulidin-Nabi, tahlilan/yasinan, Istighotsah) yang sering diteror oleh golongan tertentu, disitu sering didengungkan kalimat Tauhid, Tasbih, Takbir dan Sholawat kepada Rasulullah saw. yang semuanya itu dianjurkan oleh Allah SWT. dan Rasul-Nya. Semuanya ini mendekatkan/taqarrub kita kepada Allah SWT.!!

Mari kita rujuk ayat al-Qur’an:

وَمَا اَتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا

‘Apa saja yang didatangkan oleh Rasul kepadamu, maka ambillah dia dan apa saja yang kamu dilarang daripadanya, maka berhentilah (mengerjakannya). (QS. Al-Hasyr : 7).

Dalam ayat ini jelas bahwa perintah untuk tidak mengerjakan sesuatu itu adalah apabila telah tegas dan jelas larangannya dari Rasulullah saw. !

Dalam ayat diatas ini tidak dikatakan :

وَماَلَمْ يَفْعَلْهُ فَانْتَهُوْا

‘Dan apa saja yang tidak pernah dikerjakannya (oleh Rasulullah), maka berhentilah (mengerjakannya)’.

 Juga dalam hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Bukhori:

فَاجْتَنِبُوْهُ اِذَا أمَرْتُكُمْ بِأمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَااسْتَطَعْتُمْ وَاِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْئٍ

‘Jika aku menyuruhmu melakukan sesuatu, maka lakukanlah semampumu dan jika aku melarangmu melakukan sesuatu, maka jauhilah dia !‘

 Dalam hadits ini Rasulullah saw. tidak mengatakan:

وَاِذَا لَمْ أفْعَلْ شَيْئًا فَاجْتَنِبُوْهُ

‘Dan apabila sesuatu itu tidak pernah aku kerjakan, maka jauhilah dia!’

Jadi pemahaman golongan yang melarang semua bentuk bid’ah dengan berdalil dua hadits yang telah kami kemukakan Setiap yang diada-adakan (muhdatsah) adalah… dan hadits Barangsiapa yang didalam agama… adalah tidak benar, karena adanya beberapa keterangan dari Rasulullah saw. didalam hadits-hadits yang lain dimana beliau merestui banyak perkara yang merupakan prakarsa para sahabat sedangkan beliau saw. sendiri tidak pernah melakukan apalagi memerintahkan. Maka para ulama menarik kesimpulan bahwa bid’ah (prakarsa) yang dianggap sesat ialah yang mensyari’atkan sebagian dari agama yang tidak diizinkan Allah SWT. (QS Asy-Syura :21) serta prakarsa-prakarsa yang bertentangan dengan yang telah digariskan oleh syari’at Islam baik dalam Al-Qur’an maupun sunnah Rasulullah saw., contohnya yang mudah ialah:

Sengaja sholat tidak menghadap kearah kiblat, Shalat dimulai dengan salam dan diakhiri denga takbir ; Melakukan sholat dengan satu sujud saja; Melaku kan sholat Shubuh dengan sengaja sebanyak tiga raka’at dan lain sebagai- nya. Semuanya ini dilarang oleh agama karena bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh syari’at.

 Makna hadits Rasulullah saw. diatas yang mengatakan, mengada-adakan sesuatu itu…. adalah masalah pokok-pokok agama yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Itulah yang tidak boleh dirubah atau ditambah. Saya ambil perumpamaan lagi yang mudah saja, ada orang mengatakan bahwa sholat wajib itu setiap harinya dua kali, padahal agama menetapkan lima kali sehari. Atau orang yang sanggup tidak berhalangan karena sakit, musafir dan lain-lain berpuasa wajib pada bulan Ramadhan mengatakan bahwa kita tidak perlu puasa pada bulan tersebut tapi bisa diganti dengan puasa pada bulan apapun saja. Inilah yang dinamakan menambah dan mengada-adakan agama. Jadi bukan masalah-masalah nafilah, sunnah atau lainnya yang tidak termasuk pokok agama.

 Telitilah isi hadits Qudsi berikut ini yang diriwayatkan Bukhori dari Abu Hurairah :

…… وَمَا تَقَرَّبَ اِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْئٍ أحَبَّ اِلَيَّ مِمَّا افْتَرَطْتُ عَلَيْهِ,


وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ أِلَيَّ بِالنّـَوَافِلِ حَتَّى اُحِبَّهُ فَاِذَا أحْبَبْتهُ كُنْتُ سَمْـعَهُ الَّذِي يَسمَعُ بِهِ

وَبَصَرَهُ اَلَّذِي يُبْصِرُبِهِ, وَيَدَهُ اَلَّتِي يَبْـطِشُ بِهَا وَرِجْلـَهُ اَلَّتِي يَمْشِي بِهَا

وَاِنْ سَألَنِي لاُعْطَيْنَّهُ وَلَئِنِ اسْتَعَـاذَنِي لاُعِيْذَنَّهُ. (رواه البخاري)

“…. HambaKu yang mendekatkan diri kepadaku dengan sesuatu yang lebih Ku sukai daripada yang telah Kuwajibkan kepadanya, dan selagi hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan nawafil (amalan-amalan atau sholat sunnah) sehingga Aku mencintainya, maka jika Aku telah mencintainya. Akulah yang menjadi pendengarannya dan dengan itu ia mendengar, Akulah yang menjadi penglihatannya dan dengan itu ia melihat, dan Aku yang menjadi tangannya dengan itu ia memukul (musuh), dan Aku juga menjadi kakinya dan dengan itu ia berjalan. Bila ia mohon kepadaKu itu pasti Kuberi dan bila ia mohon perlindungan kepadaKu ia pasti Ku lindungi”.

 Dalam hadits qudsi ini Allah SWT. mencintai orang-orang yang menambah amalan sunnah disamping amalan wajibnya.

Mari kita rujuk ayat-ayat ilahi yang ada kata-kata Kullu yang mana kata ini tidak harus berarti semua/setiap, tapi bisa berarti khusus untuk beberapa hal saja.

Firman Allah SWT dalam Al-Kahfi: 79, kisah Nabi Musa as. dengan Khidir (hamba Allah yang sholeh), sebagai berikut:

“Adapun perahu itu, maka dia adalah miliknya orang orang miskin yang bermata pencaharian dilautan dan aku bertujuan merusaknya karena dibelakang mereka terdapat seorang raja yang suka merampas semua perahu”.

Ayat ini menunjukkan tidak semua perahu yang akan dirampas oleh raja itu, melainkan perahu yang masih dalam kondisi baik saja. Oleh karenanya Khidir/seorang hamba yang sholeh sengaja membocorkan perahu orang-orang miskin itu agar terlihat sebagai perahu yang cacat/jelek sehingga tidaklah dia ikut dirampas oleh raja itu. Dengan demikian maka kata safiinah dalam Al-Qur’an itu maknanya adalah safiinah hasanah atau perahu yang baik. Ini berarti safiinah diayat ini tidak bersifat umum dalam arti tidak semua safiinah/perahu yang akan dirampas oleh raja melainkan safiinah hasanah saja walaupun didalam ayat itu disebut Kullu safiinah (semua/setiap perahu).

Dalam surat Al-Ahqaf ayat 25 Allah SWT.berfirman : “Angin taufan itu telah menghancurkan segala sesuatu atas perintah Tuhannya”. Namun demikian keumuman pada ayat diatas ini tidak terpakai karena pada saat itu gunung-gunung, langit dan bumi tidak ikut hancur.

Dalam surat An-Naml ayat 23 Allah SWT.berfirman : “Ratu Balqis itu telah diberikan segala sesuatu”. Keumuman pada ayat ini juga tidak terpakai karena Ratu Balqis tidak diberi singgasana dan kekuasaan seperti yang diberikan kepada Nabi Sulaiman as.

Dalam surat Thoha ayat 15 Allah SWT. berfirman : “Agar setiap manusia menerima balasan atas apa yang telah diusahakannya”. Kalimat ‘apa yang telah diusahakannya’ mencakup semua amal baik yang hasanah (baik) maupun yang sayyiah (jelek). Namun demikian amal yang sayyiah yang telah diampuni oleh Allah SWT. tidaklah termasuk yang akan memperoleh balasannya (siksa).

 Dalam surat Aali ‘Imran : 173 Allah SWT. berfirman mengenai suatu peristiwa dalam perang Uhud :

“Kepada mereka (kaum Muslimin) ada yang mengatakan bahwa semua orang (di Mekkah) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang….” Yang dimaksud semua orang (an-naas) dalam ayat ini tidak bermakna secara harfiahnya, tetapi hanya untuk kaum musyrikin Quraisy di Mekkah yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb yang memerangi Rasulullah saw. dan kaum Muslimin didaratan tinggi Uhud, jadi bukan semua orang Mekkah atau semua orang Arab.

Dalam surat Al-Anbiya : 98 : “Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Alah adalah umpan neraka jahannam..”. Ayat ini sama sekali tidak boleh ditafsirkan bahwa Nabi ‘Isa as dan bundanya yang dipertuhankan oleh kaum Nasrani akan menajdi umpan neraka. Begitu juga para malaikat yang oleh kaum musyrikin lainnya dianggap sebagai tuhan-tuhan mereka.
 
Dalam surat Aali ‘Imran : 159 : “Ajaklah mereka bermusyawarah dalam suatu urusan…”. Kalimat dalam suatu urusan (fil amri) tidak bermakna semua urusan termasuk urusan agama dan urusan akhirat , tidak ! Yang dimaksud urusan dalam hal ini ialah urusan duniawi. Allah SWT. tidak memerintahkan Rasul-Nya supaya memusyawarahkan soal-soal keagamaan atau keukhrawian dengan para sahabatnya atau dengan ummatnya.

Dalam surat Al-An’am : 44 : ‘Kami bukakan bagi mereka pintu segala sesuatu’. Akan tetapi pengertian ayat ini terkait, Allah tidak membukakan pintu rahmat bagi mereka (orang-orang kafir durhaka). Kalimat segala sesuatu adalah umum, tetapi kalimat itu bermaksud khusus.

Dalam surat Al-Isra : 70 : “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam….dan seterusnya “. Firman Allah ini bersifat umum, sebab Allah SWT. juga telah berfirman, bahwa ada manusia-manusia yang mempunyai hati tetapi tidak memahami ayat-ayat Allah, mempunyai mata tetapi tidak menggunakannya untuk melihat tanda-tanda kekuasaan Allah, dan mempunyai telinga tetapi tidak menggunakannya untuk mendengarkan firman-firman Allah; mereka itu bagaikan binatang ternak, bahkan lebih sesat lagi (QS.Al-A’raf : 179).

 Jadi jelaslah, bahwa secara umum manusia adalah makhluk yang mulia, tetapi secara khusus banyak manusia yang setaraf dengan binatang ternak, bahkan lebih sesat. Masih banyak lagi ayat-ayat Ilahi yang walaupun didalamnya terdapat keumuman namun ternyata keumumannya itu tidak terpakai untuk semua hal atau masalah. !!

Sebuah hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah saw. bersabda: “Orang yang menunaikan sholat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam tidak akan masuk neraka”. Hadits ini bersifat umum, tidak dapat diartikan secara harfiah. Yang dimaksud oleh hadits tersebut bukan berarti bahwa seorang Muslim cukup dengan sholat shubuh dan maghrib saja, tidak diwajibkan menunaikan sholat wajib yang lain seperti dhuhur, ashar dan isya !

 Ibnu Hajar mengatakan; ‘ Hadits-hadits shahih yang mengenai satu persoalan2 harus dihubungkan satu sama lain untuk dapat diketahui dengan jelas maknanya yang muthlak dan yang muqayyad. Dengan demikian maka semua yang di-isyaratkan oleh hadits-hadits itu semuanya dapat dilaksana- kan’.

Dalam shohih Bukhori dan juga dalam Al-Muwattha terdapat penegasan Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa jasad semua anak Adam akan hancur dimakan tanah. Mengenai itu Ibnu ‘Abdul Birr rh. dalam At-Tamhid mengatakan: Hadits mengenai itu menurut lahirnya dan menurut keumuman maknanya adalah, bahwa semua anak Adam sama dalam hal itu. Akan tetapi dalam hadits yang lain Rasulullah saw. menegaskan pula, bahwa jasad para Nabi dan para pahlawan syahid tidak akan dimakan tanah (hancur) !

Masih banyak contoh seperti diatas baik didalam nash Al-Qur’an maupun Hadits. Banyak sekali ayat Ilahi yang menurut kalimatnya bersifat umum, dan dalam ayat yang lain dikhususkan maksud dan maknanya, demikian pula banyak terdapat didalam hadits. Begitu banyaknya sehingga ada sekelompok ulama mengatakan; ‘Hal yang umum hendaknya tidak diamalkan dulu sebelum dicari kekhususan-kekhususannya’.

 Begitu juga halnya dengan hadits Nabi ‘Kullu bid’ atin dholalah’ walaupun sifatnya umum tapi berdasarkan dalil hadits lainnya maka disimpulkanlah bahwa tidak semua bid’ah (prakarsa) itu dholalah/sesat ! Mereka juga lupa yang disebut agama bukan hanya masalah peribadatan saja. Allah SWT. menetapkan agama Islam bagi umat manusia mencakup semua perilaku dan segi kehidupan manusia. Yang kesemuanya ini bisa dimasuki bid’ah baik yang hasanah maupun yang sayyiah/buruk.

 Banyak kenyataan membuktikan, bahwa Rasulullah saw. membenarkan dan meirdhoi macam-macam perbuatan yang berada diluar perintah Allah dan perintah beliau saw. Silahkan baca kembali hadits-hadits yang telah kami kemukakan diatas. Bagaimanakah cara kita memahami semua persoalan itu? Apakah kita berpegang pada satu hadits Nabi (yakni kalimat: semua bid’ah adalah sesat) diatas dan kita buang ayat ilahi dan hadits-hadits yang lain yang lebih jelas uraiannya (yang menganjurkan manusia selalu berbuat kebaikan) ? Yang benar ialah bahwa kita harus berpegang pada semua hadits yang telah diterima kebenarannya oleh jumhurul-ulama. Untuk itu tidak ada jalan yang lebih tepat daripada yang telah ditunjukkan oleh para imam dan ulama Fiqih, yaitu sebagaimana yang telah dipecahkan oleh Imam Syafi’i dan lain-lain.

Insya Allah dengan keterangan singkat tentang hadits-hadits Rasulullah saw. masalah Bid’ah, akan bisa membuka pikiran kita untuk mengetahui bid’ah mana yang haram dan bid’ah yang Hasanah/baik. Amin.

Kamis, 12 Desember 2013

BiOGRAFI GURU MARZUKI MUARA



Edisi Revisi


GURU MARZUKI

Pendahuluan
Bismillahi rrohmanirrohim

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan berbagai macam nikmat kepada hambanya shalawat dan salam tertuju kepada junjungan nabi besar kita Muhammad saw dan keluarga serta sahabatnya sekalian.
Bila kita meninjau secara umum sejarah pertumbuhan dan perkembangan Islam sejak masa Rasulullah saw hingga abad ke 15 H, ini mengalami empat periode.
1.            periode permulaan Islam mulai masa Rasulullah hingga masa khulafaurrasydin
2.            periode kejayaan mulai masa Daulat Mu’awiyyah sampai Daulat Abbasiyah
3.            Periode kemunduran mulai masa daulat Mugholiyah sampai abad ke 14 hijriyah.
4.            Periode kebangkitan mulai permulaan abad ke 15 hijriyah sampai sekarang.
Dengan mengetahui perkembangan Islam, para pembaca dan pecinta ilmu pengetahuan diharapkan menyadari bahwa Islam senantiasa bertumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Setelah Islam mengalami kemunduran sedang Daulah islam menjadi berserakan di kuasai lawan, namun orang-oranganya tidak tinggal diam mencari peluang untuk mengembalikan kejayaan seperti semula, maka tersebarlah agama Islam dibawa oleh pedagang-pedangan bangsa Arab masuk ke tiap pelosok penjuru Dunia. Bahkan sampai juga ke Indonesia sekitar abad ke-13.




            Di kampung Muara ( Cipinang Muara ) yang berada diwilayah Jatinegara ( Mester )sebelah selatan dari pasar kelender, sekitar abad ke –19 dan ke- 20 adalah daerah yang masih relatif sedikit penduduknya, dengan penduduk yang  yang masih jahil terhadap aqidah dan ajaran-ajaran syariat islam. Perbuatan maksiat, khurafat, bid’ah tak asing lagi dilakukan oleh orang-orang yang jahil.  dimana-mana banyak orang yang berbuat syirik kepada Allah swt. Tetapi dengan izin Allah swt, berubah menjadi kampung yang harum didengar dan sebagai basis penyebaran agama Islam. Berbondong - bondong orang pergi menuju ke kampung Muara untuk menimba ilmu sebagai langkah awal dalam usaha menyebarkan agama Islam. Banyak para tokoh Islam yang ternama, yang tersebar keseluruh pelosok kota Jakarta khususnya menimba ilmu di kampung Muara, sehingga nama Cipinang Muara menjadi harum dan dikenal. Siapakah sosok yang menjadikan kampung Muara harum namanya, yang melahirkan para da’I dan tokoh-tokoh cendikiawan muslim? beliau adalah Tuan Guru Marzuki, ulama besar, panutan ummah didaerah Jakarta khususnya. Dan beliau disebut juga dengan  Sibawaihi fi zamanihi artinya :  seakan Sibawaihi “Tokoh ternama dalam fan ilmu Nahwu” hidup kembali menjelma di Guru Marzuki.  begitulah sebagian ulama menjuluki Guru Marzuki.

B. Latar Belakang Sejarah Hidup Guru Marzuki
B. 1. Riwayat Hidup
            Nama lengkap beliau adalah Ahmad Marzuki dilahirkan pada malam ahad tanggal 16 Ramadhan  1293 H. ( 1876 M ) di Rawa Bangke ( sekarang Rawa Bunga) didaerah Jatinegara ( mester ) Jakarta timur. Guru Marzuki adalah anak pertama dari dua bersaudara., adiknya adalah seorang wanita yang bernama Mardiyah. Ayahnya bernama Ahmad Mirshod bin Hasnum bin Khatib Saad bin Sulthan yang diberi gelar Laksana Malayang salah seorang pangeran dari kesultaanan Fattoni di Muangthai Selatan atau Srilanka. Ibundanya adalah seorang wanita yang sholihah tekun beribadah serta membimbing Guru Marzuki hingga menjadi seorang yang sangat harum namanya. Nama ibundanya adalah Hj. Fatimah binti H. Syihabuddin bin Maghrib Almadury berasal dari tanah Madura keturunan dari Maulana Ishaq yang kuburannya di kota Gresik Jawa Timur. Kakeknya H. Syihabuddin adalah seorang Khotib di Masjid Jami’ Al-Anwar Rawa Bangke ( diperkirakan berdiri sejak awal abad ke – 19 ). Guru Marzuki mempunyai 18 anak dari empat istri. Diantaranya:
Keturunan dari  istri yang pertama yaitu Hj Sholihah adalah:

*     KH Abd Malik ( Guru Malik )
*     Hj. Habibah
*     Hj. Ulya
*     Hj. Aisyah
*     Hj. Syaikho
*     Hj. Zainab
*     Hj. Jamilah

Sedangkan keturunan dari istri yang kedua yaitu Hj. Malihah  adalah :

*     KH. Muhammad Baqir ( Guru Baqir )
*     HJ. Afifah.
*     H. Ma’mun
*     H. Abd Mu’thi
*     H. Ahmad Fudhoil
*     Hj. Mas’udah
*     Hj. Ruqoyah
*     H. M. Jamil
*     H. Abd Jawad.
            Sedangkan dari istrinya yang ketiga  ( Hj. Hasanah ) beliau dianugerahi satu keturunan yaitu :  
*     H. Abd Ghofur
            Dan dari istrinya yang keempat ( Hj. Fatimah ) mempunyai satu keturunan yaitu:   H. Mahdor.
           
            Dari kedelapan belas anaknya, Guru Marzuki juga mempunyai mantu yang menjadi ulama besar sebagai penerus beliau.Diantaranya KH. Muhammad Thohir bin H. Ja’aman. KH. Muhammad tohir adalah salah satu dari murid-murid Guru Marzuki yang menikah dengan anaknya yang kedua dari istrinya yang pertama yaitu HJ. Habibah. KH. Muhammad Thohir inilah yang meneruskan perjuangan pondok pesantren Guru Marzuki setelah senggang beberapa tahun dari meninggalnya Guru Marzuki, belum ada salah satu dari anaknya yang dapat bertahan lama untuk meneruskan perjuangan ayahnya, hanya beberapa bulan saja. Namun ternyata karomah Guru Marzuki turun kapada mantunya KH. Muhammad Thohir. Beliaulah yang meneruskan perjuangan Guru Marzuki. Yang kedua KH. Ali Syibromalisi putra dari ulama besar di daerah Kuningan yaitu KH. Abdul Mughni ( Guru Mughni ).KH. Ali Syibromalisi menikah dengan salah satu putrid dari Guru Marzuki yang bernama HJ. Syaikho.

B. 2. Petulangan Syeikh Marzuki dalam menimba ilmu agama
            Pada usianya yang ke sembilan tahun, Guru Marzuki ditinggal wafat oleh ayahnya yang tercinta, usia yang masih sangat membutuhkan pendidikan dan perawatan dari ayahnya. Namun meskipun Guru Marzuki telah ditinggal wafat ayahnya, ibundanya Hj. Fatimah seorang ibu yang solihah dan taqwa tidak berputus asa, beliau tetap merawat dan mendidik serta mendoakan Guru Marzuki untuk menjadi seorang yang alim dan pandai dalam bidang ilmu agama meskipun dalam kehidupan yang sangat sederhana di kampung yang terpencil, yairu Rawa Bangke ( Rawa bunga ). Guru Marzuki diajarkan cara berakhlak yang baik oleh ibundanya hingga pada usianya yang ke dua belas tahun, ibundanya menyerahkan Guru Marzuki kepada seorang guru ngaji yang bernama Haji Anwar untuk diajarkan dan didik cara membaca alquran dan pendidikan agama Islam  lainnya. Tak lama kemudian pada usianya yang ke-enam belas tahun, Syeikh Marzuki langsung diserahkan oleh ibunya kepada salah seorang keturunan Arab dari Dzurriyah Rasul yaitu Said Usman bin Muhammad Banahsan Said Usman memberikan pendidikan agama dengan mengajarkan berbagai macam kitab-kitab salaf seperti Nahwu, Lughoh, Fiqh, Tauhid dan lain-lain. Semasa mendapat pendidikan dari Sayid Usman, Guru Marzuki belajar dengan tekun dan penuh kesabaran dan tidak mudah berputus asa, walaupun dalam kondisi apa adanya. Rupanya kesabaran itulah yang merupakan titik awal Guru Marzuki untuk terus mendalami ilmu agama hingga menjadi seorang yang sangat alim dan disegani. Guru Marzuki juga banyak menghafal, baik berupa nazhom atau matan. Ternyata menghapal ini sangat bermanfaat sekali bagi orang yang suka menuntut ilmu. Tepat sekali dengan bunyi syair dalam kitab Majmu’ah Sab’atu kutub Mufidah:
“Apabila engkau tidak ada usaha untuk mnghapal
maka semua ilmu yang terkumpul dalam kitab tiada guna
inginkah engkau datang kemajlis ilmu dalam keadaan bodoh
sedangkan ilmumu tertinggal dikitab begitu saja.”


B.3. Perjalanan Menuju Kota Mekkah
            Melihat kecerdasan dan kekuatan menghafal Guru Marzuki  begitu pesat, hingga dapat melebihi dari murid-murid lainnya pada usianya yang ke enam belas tahun, Said Usman meminta izin kepada ibundanya yang solehah untuk mengizinkan Guru Marzuki belajar ilmu agama lagi di kota yang sangat terkenal, kota dimana Rasulullah dilahirkan, yaitu Makkah Al- Mukarromah. Rupanya tradisi para ulama dahulu khususnya bangsa Indonesia bila seorang yang masih terasa haus dengan ilmu agama mereka melanjutkan perjalanan menuntut ilmu ke kota Mekkah. Karena disana banyak didapat ulama-ulama yang terkenal dan memiliki kualitas keilmuwan yang sangat luas serta memiliki berbagai macam karangan kitab  yang sangat besar. Bahkan semua jenis macam ilmu terkumpul disana. Dan hampr seratus persen semua ulama yang berasal dari Indonesia  mereka menimba ilmu agama dikota Mekkah diantaranya KH. Abdul Mughni dari Kuningan, KH. Abdul Majid Pekojan KH Moh. Mansur Jembatan Lima, KH. Ahmad Kholid Gondangdia, Said Usman bin Yahya, Syeikh Nawawi Banten, Syeikh Khotib Minkabawi dan ulama-ulama lainnya baik yang tinggal dan menetap di Mekkah atau yang pulang ke Negrinya Indonesia.
Hal ini dialami juga oleh Guru Marzuki. Perjalanannya menuju ke Kota Mekkah tidak semudah masa sekarang ini, cukup dengan menaiki pesawat terbang, dengan perjalanan yang sangat singkat sudah dapat sampai disana. Berbeda dengan perjalanan Guru Marzuki, sekitar bulan Rajab atau sya’ban tahun 1325 H. Guru Marzuki melanjutkan perjalanan ke Kota Mekkah menggunakan kapal layar dengan memakan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, dengan persediaan makanan yang sangat sederhana dan apa adanya. disertai dengan ketawakkalan yang sangat tinggi kepada ilahi Robbi. Di Mekkah Guru Marzuki belajar kepada para ulama dan udaba dan Hukama. Seperti :

*     Syeikh  Muhammad Ali Al-Maliki,
*     Syeikh Usman As sarwaqy,
*     Syeikh Muhammad Amin, Said Ahmad Ridwan,
*     Syeikh Hasbullah al Misri,
*     Syeikh Mahfudz at tirmasy,
*     Syeikh Solih Bafadhol,
*     Syeikh Abdul karim,
*     Syeikh Muhammad Said al Yamani,
*     Syeikh Umar bin Abu Bakar Bajunaid,
*     Syeikh Mukhtar bin ‘Athorid, 
*     Syeikh Ahmad Khotib al minkabawi,
*     Syeikh Muhammad yasin Al fayuni,
*     Syeikh Marzuki al Bantani,
*     Syeikh umar Sumbawa,
*     Syeikh Muhammad Umar Syatho,
*     Syeikh Said Ahmad Zaini Dahlan,
*     dan ulama-ulama lainnya.

            Begitu banyak sekali guru-guru beliau, wajarlah ilmu yang beliau peroleh sangat banyak. Disana Guru Marzuki belajar dengan tekun dan penuh perhatian terhadap ilmu, doa dan munajat tak henti-hentinya beliau lakukan baik diwaktu belajar maupun dikala shalat malam. Membaca dan memutholaah terus berjalan, berbagai macam ilmu beliau pelajari, mulai dari fiqh, ushul fiqh, tafsir, hadits hingga ke ilmu mantiq ( logika ). Berbagai macam kitab kuning beliau dalami bagaikan mencari mutiara didalam dasar lautan yang dalam. Beliau juga mendalami tasawuf dan memperoleh ijazah untuk menyebarkan tarekat Alawiyah dari Syeikh Muhammad Umar Syatho, saudara dari Syeikh Abu Bakar Syatho pengarang kitab I’anatu Tholibin syarah dari kitab Fathul Muin, yang terdiri dari empat jilid. Syeikh Umar Syatho  memperoleh tarekatnya dari syeikh Ahmad Zaini dahlan. Cara belajar di Mekkah tidak sama dengan cara belajar sekarang dalam bentuk lembaga-lembaga atau Universitas, di Mekkah belajar dengan bentuk halaqoh-halaqoh atau lingkaran. Setiap halaqoh membahas satu bidang ilmu seperti fiqh, Nahwu, hadits atau Tafsir.
            Dalam waktu yang cukup singkat Guru Marzuki menghabiskan waktu belajarnya di Mekkah selama 7 ( tujuh ) tahun, karena mendapat surat dari gurunya Said Usman  agar kembali ke Jakarta. Coba anda pikirkan dalam waktu tujuh tahun, waktu yang sangat singkat,dibanding para pelajar lainnya ada yang sepuluh,  bahkan sampai dua puluh tahun, Guru Marzuki sudah dapat memperoleh ilmu yang sangat luas.Semuanya bisa berhasil karena kesungguhan, ketukunan, kesabaran dan kecerdasan Guru Marzuki serta iringan doa agar mendapat kemudahan dalam menuntut ilmu .Rupanya usaha dalam menuntut ilmu yang dilakukan Guru Marzuki sesuai dengan methode belajar yang didalam kitab Ta’limul Mutaallim.seperti ungkapan syair dalam Ta’limul Mutaallim:
“Kau idamkan menjadi seorang faqih yang menganalisa
padahal kau tak mau merasakan susah. Macam-macam saja penyakit gila ini’
‘Tidak bakal engkau memboyong harta tanpa ada penderitaan
Maka ilmu pun demikian pula”.
B.4. Kembali Pulang ke kampung halaman     
            Disaat merasakan kenikmatan dalam belajar, Guru Marzuki mendapat sepucuk surat dari gurunya di Jakarta Said Usman Banahsan supaya Guru Marzuki kembali kekampung halaman untuk menggantikan Said usman dalam mengajar. Maka atas persetujuan guru-gurunya Guru Marzuki kembali ke kampung halamannya di Rawa Bangke pada tahun 1332 H.  setibanya di Rawa Bangke, Guru Marzuki disambut oleh ibundanya tercinta dan Said Usman banahsan dengan rasa gembira karena, pemuda yang didambakan  dapat kembali dengan selamat sambil membawa bekal ilmu yang tentunya akan disebarkan dikampung halamannya. Guru Marzukipun merasakan demikian, tujuh tahun lamanya tak bertemu ibunda tercinta, guru dan sanak keluarganya. Rasa gembira telah berlalu. Kini Guru Marzuki mendapat tugas dari gurunya Said Usman Banahsan untuk menggantikannya dan mengajarkan murid-muridnya. pada saat itulah Guru Murzuki  mulai mengembangkan karirnya sebagai dai dan santri dari kota Mekkah untuk menyebarkan agama Allah yang hanif. Ditengah asyiknya Guru Marzuki mengajar, Allah Swt memanggil orang yang sangat dicintai oleh Guru Marzuki, yaitu guru tercintanya Said Usman Banahsan. Satu ujian yang besar bagi Guru Marzuki disaat pertama kali menyebarkan ilmu di Rawa Bangke. Tetapi hal itu tidak mengurangi semangat beliau dalam meyebarkan agama Islam, Guru Marzuki terus maju untuk membimbing orang-orang yang jahil agar mereka dapat mengenal dan membedakan mana yang hak dan bathil
Guru Marzuki adalah orang yang sama halnya dengan orang lain, beliaupun ada keinginan untuk menikah dan memiliki keturunan yang kelak akan menggantikan dan meneruskan perjuangan beliau. Beliau menikahi empat orang wanita. Dua orang beliau nikahi selama  tinggal di Rawa Bangke dan dua orang lagi beliau nikahi setelah beliau pindah ke kampung Muara. istri yang pertamanya bernama HJ. Sholihah binti H. Amrulloh dan istri yang kedua adalah Hj Malilah binti H. Ahmad. Sedangkan dua wanita yang belaiu nikahi selama belioau tinggal di muara adalah : pertama: HJ. Hasanah binti H. Mi’an dan Hj. Fatimah binti H. Zayadi. Dalam menjalani kehidupan yang baru ini, disertai beban tanggung jawab atas keluarganya, istri dan anaknya yang akan diberikan bimbingan dan pendidikan agama, tidak mengurangi semangat juang Guru Marzuki dalam membina umat dan mengajar.Beliau sangat tegas terhadap keluarganya dalam memberikan pendidikan agama. Beliau ingin membangun sebuah pondok pesantren. Sebagai basis untuk membina umat.

B. 5. Pindah ke kampung Muara dan mendirikan pondok pesantren
            Melihat perkembangan dakwah di Rawa Bangke tidak begitu pesat, dan lingkungannya yang sudah rusak serta banyak sekali rintangannya dalam usaha menyebarkan agama Islam, terlebih khusus dalam membangun sarana pendidikan sebagai wadah untuk mencetak para ulama-ulama terkemuka. Maka pada tahun 1340 H. Guru Marzuki memutuskan untuk mencari tempat yang tenang dan sesuai dengan keinginan beliau untuk membangun pesantren. Ternyata kampung Muaralah tempatnya yang Allah Taqdirkan sebagai kampung yang harum, tempat untuk mencetak kader-kader ulama dan Muballighin yang memiliki kemampuan barbagai macam bidang ilmu agama.
            Kampung Muara adalah satu kampung yang masih sepi,yang dipenuhi oleh banyak pohon serta bukit-bukit kecil.dengan penduduk yang masih sangat sedikit. Letaknya berada dipertengahan antara pasar kelender dan mester ( Jatinegara ). Tidak jauh lokasinya dari tempat kelahiran Guru Marzuki di Rawa Bangke yaitu sebelah Timur dari Rawa bangke kira-kira satu kilo meter jaraknya dari rawa bangke. Kampung Muara ini di kelilingi oleh dua sungai yang dahulu masih jernih sekali. Sebelah Timur, kali sunter dan sebelah Barat, kali Cipinang. Kedua kali ini ternyata mempunyai titik Muara yang letak persis di sebelah ujung  ( Utara ) perbatasan kampung muara dengan Cipinang Jagal.
            Guru Marzuki bersama keluarga, istri dan anaknya pindah kekampung Muara. Mengambil lokasi sebelah selatan berdekatan dengan kali sunter. Ditempat inilah Guru Marzuki membangun pesantren. Dan basis untuk menyebarkan agama Islam Pondok pesantren yang beliau dirikan ini dipenuhi oleh santriawan dan santriwati. Sebelah Timur dekat pinggir kali yang sekarang dibangun Masjid Al-marzuqiyyah serta Kuburan  beliau, adalah tempat pondok para santri laki, sedangkan sebelah Barat  adalah pondok untuk santri wanita. Santri yang menimba ilmu disitu ada yang tinggal atau mondok dan ada pula yang pulang pergi. Pendidikan yang beliau ajarkan tidak asing lagi yaitu Fiqh, tauhid, nahwu shorof, tasawuf, hadits mantiq dan lain-lain dari bermacam-macam fan ilmu pengetahuan agama Islam. Banyak orang-orang yang berduyun-duyun datang ke kampung Muara untuk menimba ilmu kepada Guru Marzuki, baik yang berasal dari kampung Muara sendiri, kampung sebelah atau dari luar seperti: Bekasi, Sumatra Barat, Palembang dan kota Jakarta sekitarnya.
Ilmu dan metode yang Beliau ajarkan tidak beda dengan pondok -pondok pesantren salaf dimasanya yaitu pendalaman kitab-kitab kuning dan cara membaca serta memahaminya. Namun  yang sering disebut-sebut orang  adalah murid membaca kitab Beliau menyimak tanpa memegang kitab, bahkan sambil berjalan-jalan ke kebun-kebun Beliau. Bila murid salah dalam membaca kitab, Beliau tidak membetulkan tetapi memukul, supaya diulangi lagi dan dilancarkan bacaannya kepada murid-murid seniornya. Beliau seorang Guru yang sangat tinggi perhatiannya kepada murid-muridnya. Sering memberikan nasehat dan motivasi kepada murid-muridnya.

B. 6. Kegiatan Guru Marzuki diluar pesantren.
            Guru Marzuki tidak hanya mendidik santri yang mondok dilingkungan pesantren, tetapi beliau juga mengajar keluar, ke langgar ( musholla ), ke mesjid dan tempat-tempat majlis lainnya baik yang didalam kampung muara atau diluar kampung Muara, seperti Prumpung, Cipinang Besar, Rawa Bangke dan lain-lain. Dalam memberikan pengajaran ilmu agama diluar pesantren ternyata banyak juga orang yang ikut untuk menimba ilmu darinya, meskipun datang dengan kondisi yang masih sulit sambil membawa lampu colen atau obor dimalam hari yang gelap gulita.  
Beliau adalah seorang ulama yang sangat prihatin terhadap masalah aqidah, sehingga diantara karangan-karangan beliau banyak yang beliau karang tentang ilmu tauhid. Seperti Sirojul Mubtadi, Sabiluttaqlid, dan Zahratul Basatin Banyak-banyak orang-orang tua sekarang yang pernah mengalami belajar kepada Guru Marzuki khususnya  yang masih hidup ditahun delapan puluhan,  masih ingat tentang hapalan sifat-sifat Allah dan istilah-istilah dalam ilmu tauhid.Guru Marzuki dalam membina serta mengajarkan kepada Murid-muridnya sangat Arif, sabar serta tegas.
Terutama kepada orang wanita. Beliau menganjurkan kepada muridnya yang wanita agar memakai kain sarung sampai menutupi seluruh tubuhnya hingga yang terlihat sedikit wajahnya atau istilah lain disebut dengan “berkerebong”, hingga kini masih terlihat satu atau dua orang nenek-nenek yang mengenakan busana kain sarung dipakai menutupi kepalanya. kaum wanita tidak diperbolehkan bergaul oleh laki-laki yang bukan mahromnya, bila ketahuan maka Guru Marzuki tidak segan segan untuk memukulnya. Begitupula kaum wanita tidak diperbolehkan untuk bersuara didekat laki-laki khsusnya menyanyi atau berqosidahan sampai terdengar oleh laki-laki.
            Guru Marzuki seorang ulama yang sangat disegani dan memiliki kharisma yang tinggi. Bila ada orang yang sedang berkumpul, ketika mendengar suara kuda Guru Marzuki maka mereka semuanya  kabur takut ketahuan bahwa mereka sedang menongkrong. Guru Marzuki pergi keliling kampung Muara baik mengajar ataupun berdakwah sambil mengendarai kuda. Kuda yang Guru Marzuki miliki hanya dua, pertama dinamakan “hitam” dan yang kedua dinamakan “Gel” kedua kudanya ini sangat menurut kepada beliau.
            Disela-sela mengajar Guru Marzuki termasuk orang yang sering didatangi para tamu yang berkunjung kerumahnya baik dari masyarkat sekitar kampung , kawan-kawannya dan tamu dari luar kota  atau  luar Negeri.seperti Syeikh Muhammad Ali Al-Maliki yang pernah berkunjung ke kediaman Guru Marzuki, dengan kedatangan gurunya , Guru Marzuki sangat ta’zhim sekali kepadanya. Sehingga ketika gurunya akan menaiki kuda, Guru Marzuki menyiapkan punggungnya sendiri sebagai tempat injakan untuk menaiki kuda. Bila kita perhatikan betapa besar penghormatan Guru Marzuki kepada gurunya yang telah memberikan ilmu pendidikan kepadanya, meskipun beliau sudah menjadi seorang guru juga, tetapi beliau tidak ingin sifat sombong tertanam dalam dirinya.
            Perhatian Guru Marzuki kepada masyarakat, khususnya orang yang faqir miskin sangat tinggi, terutama orang faqir yang mau ibadah, bahkan salah seorang muridnya yang selalu melayani Guru Marzuki dan membantunya dikasih tanah yang cukup luas.Dan Guru Marzuki  pernah mengalami keadaan yang sangat mengenaskan, seorang ulama yang tersohor mau mengorbankan apa yang dimilikinya demi mensyiarkan agama Allah. Misalnya : disaat Guru Marzuki pulang kerumahnya, beliau ditanya.”kainnya mana guru ? Guru Marzuki menjawab:” Saya kasih orang yang perlu kain saya untuk ibadah, yang penting orang itu mau ibadah, maka saya kasih”. Coba perhatikan adakah seorang yang mau mengorbankan pakaiannya datang dengan tak berbusana  hanya sekedar menutupi aurat, demi mengajak orang untuk beribadah kepada Allah.?
            Guru Marzuki seorang Ulama yang cinta kepada ilmu suka membahas permasalahan-permasalahan  yang bertolak belakang untuk dicari mana yang lebih berhak dan diterima. Misalnya fatwa yang dikeluarkan oleh Habib Usman bin Yahya mengenai mustahil imkanur ru’yah pada hilal yang dibawah tujuh derajat. Guru Marzuki membuatkan risalah kecil mengenai menjawab pada orang yang menolak Said Usman yang berfatwa bahwa hilal dibawah tujuh derajat mustahil imkan ( dilihat ). Beliau tulis dalam karangannya yang bernama”Fadhlul Rahman Fi Raddi Man Rodda ahlmarhum Said Usman”
Risalahnya telah dibenarkan oleh Penghulu lender Mester Kornelis H. M. Tholib dan Hop penghulu lender Betawi H. M. Hasan. Dan ada lagi, disaat tengah malam Guru Marzuki didatangi oleh muridnya yang bernama Guru Mustakim datang kerumahnya pada tengah malam untuk membahas suatu permasalahan. Hal ini ditanggapi oleh Guru Marzuki dengan senang hati meskipun sudah larut malam, beliau keluarkan kitab-kitab guna mencari titik permasalahan ilmu yang sedang dihadapi oleh muridnya, beliau tidak marah dan tidak mengatakan sudah malam, besok saja. Ini pertanda Guru Marzuki adalah seorang Ulama yang benar-benar ahli dalam fan ilmu agama serta mempunyai sifat toleran yang sangat tinggi.
            Guru Marzuki bukanlah seorang ulama yang hanya menekuni  bidang ilmu saja, tetapi beliau seorang ulama yang juga menekuni wiridan-wiridan. Diantara yang beliau lazimkan untuk diwiridkan selain membaca alquran adalah Dalailulkhairat.
    
            Seorang yang Mujahadah dalam menuntut serta menyebarkan ilmu sudah tentu Allah akan memberikan pangkat yang tinggi serta diberikan karomah,Guru Marzuki seorang ulama besar dan istiqomah juga mendapatkan karomah dari Allah swt. Hal ini  pernah dialami oleh H. Tijan yang bermaksud mengadakan pernikahan anaknya dengan hiburan musik dan topeng. Melihat hal semacam ini Guru Marzuki tidak suka, karena hiburan semacam ini tidak dibolehkan dalam agama. Maka disaat Perayaan akan dimulai hujan turun sangat lebat selama dua hari dua malam.dan orang tidak ada yang datang keperayaan tersebut. Guru Marzuki juga seorang ulama yang tidak ingin diphoto atau digambar. Karomah dari Guru Marzukipun tampak ketika Beliau bersama-kawan dan murid-muridnya hendak diphoto di masjid Jami’ al-Anwar, semua kawan dan muridnyadapat diphoto dan ada gambarnya, sedangkan Guru Marzuki tak terlihat bentuk gambarnya. Dan kuburannya pun pernah seseorang wartawan dari satu majalah yang ingin mengambil gambar dari kuburan Guru Marzuki, pernah mengalami kejadian yang tidak biasanya, ketika akan mengambil gambar atau memphoto kuburan Guru Marzuki kodaknya atu filmnya terbakar. Dan masih banyak lagi karomah-karomah Guru Marzuki yang belum terucapkan oleh orang-orang yang merasakan kejadian dari karomah Guru Marzuki.

B.7. Tuan Guru Marzuki berpulang ke rahmatulloh
            Sebagai manusia yang memiliki sifat jaiz sama halnya dengan Rasulullah saw. Guru Marzuki jatuh sakit. Semua muridnya datang dan menjaga Guru Marzuki. Tetapi keputusan Allah tidak ada yang dapat merintanginya bila Allah telah memutuskan. Semuanya pasti terjadi atas kehendak Allah. Akhirnya pada hari Jumat yang amat sejuk jam 06.15 pada tanggal :25 rajab 1352 Guru Marzuki pulang kerahmatullah dengan husnulkhotimah. Malam sebelum hari wafatnya hujan turun sangat deras. Dan pada siang harinya mendung tiada hujan. Ini pertanda orang yang meninggal dunia adalah orang yang memiliki pangkat dihadapan Allah taala. Sehingga disaat matinya Allah berikan pertanda yang tidak dapat dialami oleh orang yang tidak mempunyai pangkat disisi Allah Taala. Jenazahnya dishalatkan sore hari ba’da shalat asar. Karena banyak sekali orang yang datang untuk berta’ziyah kepada Guru Marzuki dan keluarganya. Para muridnya, ulama dan semua orang kampung hadir untuk menshalatkan jenazah Guru Marzuki. Acara shalat jenazah diimami oleh Habib Ali bin Abdurrahman alHabsyi dari Kwitang. Dan jenazah beliau dimakamkan di komplek pondok pesantren laki-laki. Sekarang dibelakang kuburan  beliau didirikan Masjid Al-Marzuqiyyah
            Kini Guru Marzuki hanya tinggal kenangan tak dapat dilihat oleh mata, karena telah berpisah kealam lain. Bayak orang yang merasa kehilangan obor sebagai lampu untuk menelusuri jalan yang masih kelam. Pelita yang setiap hari menerangi kampung cipinang Muara. telah padam. Akan tetapi meskipun Guru telah tiada, ilmu yang Guru Marzuki ajarkan kepada anak dan Muridnya tetap hidup. Perjuangan Guru Marzuki setelah beberapa bulan dilanjutkan lagi oleh anaknya yang bernama KH. Abd Malik dan KH. M. Baqir, namun hanya berjalan beberapa bulan saja. Akhirnya salah seorang muridnya yang akan menjadi mantunya mulai mencoba meneruskan perjuangan Guru Marzuki dan menyalakan Api obor yang telah padam. Ternyata karomah Guru Marzuki turun kepada mantunya. Beliau adalah KH. Muhammad Thohir bin H. Ja’man ( Guru Amad Thohir) Dimasa perjuangan Guru Mad Thohir banyak pula orang yang berduyun-duyun datang kekampung Muara dan Muara pun menjadi harum kembali hingga sampai Guru mad thohir meninggal  pada Tahun 1957.Maka Cahaya Muara tidak lagi sebagaimana dimasa perjuangan Guru Marzuki dan Guru Amad. Demikianlah perjuangan Guru Marzuki dalam menyebarkan amanat Allah taala

B.8. Hasil dari perjuangan beliau yang selalu menjadi kenangan.
            Guru Marzuki telah tiada Namun ilmunya tetap ada dan hidup melalui karangan-karangan beliau dan murid-muridnya yang tersohor namanya dilapisan masyarakat. Diantara karangan beliau adalah :

*     Tamrinul Azhan al’ajamiyah fi ma’rifati thorfin minal alfazhil ‘arobiyah ( satu kitab kecil yang membahas tentang ilmu shorof  selesai dikarang pada tanggal 25 Romadhon 1348 ).
*     Miftahul Fauzil abadi fi ilmil fiqhi ( satu kitab yang berbahasa arab melayu menerangkan tentang ilmu fiqh dan hukum Islam selesai dikarang tanggal 25 Jumadil akhir 1350).
*     Sabiluttaqlid ( kitab kecil yang menjelaskan tentang ilmu tauhid atau sifat-sifat yang wajib bagi Allah ).
*     Zahrotul Basatin Fibayani Dalaili Ummil barohin. ( satu kitab yang menerangkan  masalah-lamasalah yang muyskil dalam kitab Ummil barohin).
*     Fadlurroman fi roddi man rodda Said Usman ( satu kitab kecil yang menjelaskan tentang jawababan orang yang menolak fatwa said usman yang mengenai  mustahil ru’yah pada hilal yang masih dibawah tujuh derajat.).
*     Sirojul Mubatadi ( satu kitab yang membicarakan tentang aqidah atau sifat dua puluh ).
*     Tuhfaturrohman fibayani akhlaqibani akhirizzaman.( satu kitab yang membicarakan tentang akhlak seorang muslim dan hidup bertetangga ).

Hampir semua Murid-murid Guru Marzuki menjadi ulama dan penerus perjuangan beliau, hingga muridnya yang paling bodoh saja, menjadi ustaz, begitulah kata orang-orang tua dahulu yang tinggal diderah Cipinang Muara
Inilah peninggalan Guru Marzuki yang sangat berharga dengan adanya 
Murid-murid beliau yang selalu meneruskan sepak terjang Guru Marzuki dan menegakkan amanat Allah swt hingga menjadi orang yang terkenal dikalangan lapisan masyarakat kampung atau luar. Diantaranya adalah :

1.      KH. Muhammad Thohir dari Malaka
2.      KH. Nur Ali   dari ujung harapan.
3.      KH. Mukhtar Tabrani. Dari kaliabang nangka bekasi
4.      KH. Mahmud dari Cikarang
5.      KH. Maisin dari Klender
6.      KH.Ahmad Mursyidi dari Klender
7.      KH. Mustaqim dari pondok ungu Bekasi
8.      KH.M. Zainal Arifin dari Sumatera
9.      KH. M. Ilyas dari Palembang
10. KH. Abdullah Syafii dari Bukit Duri
11. Habib Umar bin Usman Banahsan.
12. KH. Hasbiayallah dari Kelender
13. KH. M. Yunus ( Muallim Yunus ) dari Bukir Duri
14. KH. Thohir Rohili dari Kampung Melayu
15. KH. Abdul Hadi dari kebembem
16. KH. M. Hasan dari Cawang
17. Muallim H. Hamzah dari Cipete
18. KH. Sodri dari Pisangan Lama
19. Guru M. Sholeh dari Kemayoran.
20. Guru H. Arsyad dari Kandang Sampi Cakung.
21. Dan masih banyak lagi nama-nama murid Guru Marzuki yang menjadi ulama terkenal yang tidak disebutkan namanya.

C. Penutup
            Guru Marzuki adalah Seorang ulama yang mempunyai semangat yang tinggi terhadap ilmu agama. Baik disaat Beliau masih muda atau sudah tua. Beliau mengajarkan ilmu  kepada murid-muridnya penuh dengan keikhlasan disertai dengan nur yang memancar dari dalam dirinya, sehingga ilmu yang Beliau sampaikan menjadi ilmu yang manfaat. Dan Beliau benar-benar menjadi ulama yang disegani baik disaat beliau masih hidup dan setelah wafat. Sifat ketegasan dan keistiqomahan yang beliau miliki itu menjadi bukti atas keberhasilan Beliau dalam menyebarkan ilmu Allah swt.
            Beliau ulama yang tidak hanya gemar kepada ilmu saja walaupun ilmu itu ibadah yang sangat tinggi nilai dan derajatnya, tetapi beliau juga, seorang ulama yang amilin dan babnyak beribadah baik dengan shalat sunnah, membaca quran, berpuasa ataupun berzikir. Sehingga dari ilmu yang Beliau tuntut dan diamalkan. Allah mengangkat derajatnya dan selalu dikenang dan disebut orang sebagai ulama yang amilin dan mujahidin dan sholihin. Maka kekaromahannya pun nampak disaat beliau berjuang untuk menyebarkan agama Allah swt.
            Berdasarkan latar belakang pengalaman pendidikan beliau, terlihat bahwa beliau menggunakan metode pendidikan konvensional.

Referensi
*     Wawancara dengan putri bungsu Guru Marzuki Ibu Hj. Jamilah Marzuki pada hari sabtu tgl: 11 September 2004 dirumah kediamannya. Jl. Cipinang Muara Rt 006/ 05.
*     KH. Umairoh. Baqir  dari terjemahan “Fathu Robbil Baqi” yang disusun oleh KH. M. Baqir.tentang riwayat hidup Guru Marzuki.
*     Rekaman dari pembacaan riwayat hidup  Guru Marzuki dan pengarahannya oleh KH. Drs. Saifuddin Amsir pada. Acara Haul guru Marzuki yang ke 71 diMasjid Jami al-Marzuqiyah pada hari Ahad. 12 September 2004.
*     Islam dan Masyarakat betawi oleh Abdul Aziz. Penerbit PT. logos wacana ilmu. Cet Pertama.
*     Ta’limul Mutaallim.Oleh Syeikh Ibrahim bin Ismail



Penulis

H. Abdullah Ahmad Muara